Sukamaju (Humas Luwu Utara) – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sukamaju yang dibangun melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan target yang ditentukan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, M.Rusydi Hasyim melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Kamis (10/08/23).
Dalam kunjungan tersebut, Rusydi meninjau langsung progress pengerjaan kontruksi pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sukamaju yang sudah pada progress fisik sekitar 30%.
“Progres yang sekarang ini menunjukkan bahwa pembangunan ini sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Selain melihat progres fisik, kami juga akan memastikan bahwa pembangunan ini memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujar Rusydi.
Lebih Lanjut, Rusydi menyebutkan koordinasi PPK , pengawas maupun kontraktor intens dilakukan guna memastikan bahwa pihak penyedia jasa senantiasa menjaga kualitas pembangunan.
“Kontraktor dan tim pelaksana proyek terus mengutamakan standar kualitas yang tinggi dalam setiap tahap pembangunan,” tambahnya.
“Kita minta kontraktor tidak mangkir dari kontrak yang telah disepakati diawal. Yang terpenting bangunannya sesuai dengan rencana. Namun jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau belum sesuai dengan kelaziman tentu kita harapkan untuk dipenuhi,” ucapnya.
Didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Sukamaju, Ibnu Wahab, Kakankemenag memastikan kualitas fisik bangunan harus sesuai spesifikasi yang ditentukan.
“Jangan sampai proses pembangunan fisik bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam perencanaan,” pungkas Rusydi.
Diharapkan bahwa pembangunan serta sarana prasarana KUA Kecamatan yang dibangun melalui anggaran SBSN ini untuk menuju KUA revitalisasi yaitu berbasis layanan guna mentransformasi layanan KUA secara keseluruhan.