Kabupaten Sukamaju, Tanggal 29 April 2024 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamaju menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri yang bertempat di aula kantor KUA Kecamatan Sukamaju pada Senin, 29 April 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para calon pengantin dari kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Pemateri dalam kegiatan ini terdiri dari H. Mampa, S.Pd.I., M.Pd, yang merupakan penghulu setempat, serta Asy'ari, S.Pd.I dan Samsir, S.Ag, sebagai pembicara tambahan yang ahli di bidangnya. Mereka menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan persiapan dan tata cara menjalani kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Sukamaju dalam memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar dapat mempersiapkan diri secara optimal sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Dalam kegiatan Binwin Mandiri ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya komunikasi yang baik, pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta bagaimana menjaga keharmonisan dalam keluarga.
"Kegiatan Binwin Mandiri ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pembinaan kepada calon pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para calon pengantin dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya persiapan sebelum menikah," ungkap salah satu panitia kegiatan.
Para peserta kegiatan bimbingan ini sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para pemateri. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para calon pengantin dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan berumah tangga yang akan datang. Semoga dengan adanya kegiatan ini, tercipta keluarga-keluarga yang harmonis dan sejahtera di masyarakat kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan.