Senin, 18 Maret 2024, Bertempat di KUA Kecamatan Sukamaju, Kepala KUA H.Ibnu Wahab, S.Ag., M.H beserta dengan Penghulu H. Mampa, S.Pd.I., M.H dan Penyuluh Agama Islam Yenni Gianita, S.HI., M.H mengikuti Pelatihan Deteksi Dini “Tahapan Konflik dan Sistem Deteksi Dini” yang dilaksanakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan pelatihan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online.
Kepala KUA Ibnu Wahab menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pegawai pada Kantor Urusan Agama, baik dari level Penyuluh, Penghulu dan staf KUA. Hal tersebut sejalan dengan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitive dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat. Salah satu rangkaian tempat Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan adalah membangun system deteksi dini (Early Warning System).
Pelatihan akan melalui 7 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan. Peserta akan mempelajari lebih lanjut tentang level konflik, siklus konflik, dimensi dan indicator pembentuk system deteksi dini konflik, skala radikalisasi, sinyal deteksi dini konflik, dan instrument deteksi dini yang digunakan.
Berikut materi pelatihan Deteksi Dini “Tahapan Konflik dan Sistem Deteksi Dini”:
1. Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik
2. Lima Level Konflik
3. Siklus Resolusi Konflik
4. Dimensi dan Indikator Sistem Deteksi Dini Konflik
5. Empat Skala Radikalisasi
6. Sinyal Deteksi Dini Konflik
7. Instrumen Deteksi Dini.