Luwu Utara, (Humas) - Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara wajib memiliki akun Instagram sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim IT dan tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (6/3/24).
Rusydi Hasyim, Kepala Kemenag Lutra mengatakan bahwa transformasi digital itu sangat penting di era sekarang, ini menjadi sebuah keharusan untuk menguasai transformasi digital terutama dalam lingkup kementerian agama kabupaten Luwu Utara.
"Transformasi digital itu sangat penting untuk percepatan pembangunan dalam sistem informasi digital," Tegasnya
Beliau juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan baik yang ada di Madrasah, KUA dan lainnya semua harus berbasis digital sebagai bukti bahwa kita mempunyai kinerja di setiap lembaga kita
"Kita harapkan untuk semua kegiatan itu diberitakan agar bisa terekspos dengan baik dan transparansi," Ungkapnya
Oleh karena itu, lanjutnya semua guru dan pegawai baik ASN dan Non ASN di lingkup kementerian agama kabupaten Luwu Utara untuk membuat akun Instagram dan kita akan buatkan surat edaran pembuatan akun Instagram untuk memfollow, like dan share akun Instagram Kemenag Lutra.
"Kita berharap semua ASN danNon ASN untuk membuat akun Instagram,"Tambahnya.
Lebih lanjut, Tim IT dan Tim Humas Kemenag Lutra agar membuat website tersendiri dibawah naungan kementerian agama kabupaten Luwu Utara.
Tentu ini sebagai langkah awal yang sangat baik dan harus dilaksanakan untuk memenangkan tranformasi digital sebagai salah satu bagian dari program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia
Tujuh Program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber University, Indeks kesalahan dan tahun kerukunan.